LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait Viralnya para Pegawai Negeri Sipil Kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi yang di duga bertahun-tahun tidak masuk kerja yang mana telah kangkangi PP Nomor 53 tahun 2010 tentang PNS. Sementara Jauhari Irban III baru dapat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dikonfirmasi terkait apakah sudah membaca berita tentang kelurahan sindangsari kecamatan kotabumi Jauhari mengatakan belum membacanya, sementara Mankodri kepala Inspektorat kabupaten Lampung Utara sendiri belum lama ini sudah mengetahui dan di konfirmasi wartawan terkait berita itu secara langsung. Jum,at (10/07). Sementara di tanya terkait laporan Nujum camat Kotabumi, bahwa…