Andi Surya : Ruang Milik KA 6 Meter dari Rel

Bandarlampung (ISN) – Bertempat di pemukiman warga bantaran rel KA Kelurahan Labuhan Ratu Dalam, Andi Surya, Anggota DPD RI, berdialog dengan 300-an warga dalam acara silaturahmi Forum Masyarakat Bersatu (FMB) Kecamatan Labuhan Ratu yang juga dihadiri Ketuanya Joko Purwanto, Senin (14/01/2019). Andi Surya menerangkan, BUMN PT. KAI sebagai operator KA dapat memiliki lebih dari 6 meter jika bisa menunjukkan dokumen alas hak dalam bentuk sertifikat hak milik, hak guna usaha atau hak pengelolaan lahan sesuai sistem hukum agraria RI. “Namun kita ketahui, PT. KAI hanya memegang salinan peta Belanda yang…

Loading

Read More

Andi Surya : Karyawan PT. KAI Bukan Aparat Negara, Tidak Berwenang Urus Lahan Pinggir Rel

Lampung Selatan (ISN) – Andi Surya, Senator Lampung, mengunjungi Desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan, bertemu dengan ratusan warga yang bertempat tinggal di pinggiran rel kereta api. Dirinya didampingi Pengacara Rakyat yang mantan Direktur LBH Bandarlampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Dalam temu warga tersebut, Andi Surya menyatakan, seiring perkembangan zaman, di awal kemerdekaan RI, perusahaan kereta api Belanda StaatsSpoorwegen (SS) yang berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) masih memiliki kekuatan dengan status sebagai Pegawai Negeri (pns) yang tunduk pada Undang-Undang Aparat Sipil Negara (UU ASN), namun ketika berubah bentuk menjadi Perumka…

Loading

Read More