Lagi! Dugaan Pungli PTSL Kelurahan Sindangsari Jadi Ajang Para Oknum Tak Bertangungjawab

Kelurahan Sindangsari

LAMPUNG UTARA (ISN) – Kembali terjadi dugaan ajang pungutan liar (pungli) atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kelurahan Sindangsari kembali terkuak, setelah sebelumnya dugaan pungutan liar pada kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan Kotabumi. Para oknum disinyalir uji nyali aparat penegak hukum. Didapat keterangan warga kelurahan Sindangsari perbuku PTSL nya di bandrol sebesar 600 ribu rupia bahkan lebih oleh para oknum kelompok masyarakat (Pokmas) tidak takut aparat penegak hukum. Sementara terbaru, dikatakan Hary Nugroho Ketua Tim Kendali PTSL, Bahwa kegiatan PTSL ini gratis. Artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke…

Loading

Read More

PTSL Kelurahan Kotabumi Ilir Diduga Pungli

Kelurahan Kotabumi Ilir

LAMPUNG UTARA (ISN) – Pada dasarnya biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah. Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL adalah bahwa program ini dikenakan biaya maksimal Rp150.000 dan tidak boleh lebih dari itu. Terbaru dikatakan Hary Nugroho Ketua Tim Kendali PTSL, Bahwa kegiatan PTSL ini gratis. Artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN. Seperti dikutip dari Kompas.com Ketua Tim Kendali PTSL Hary Nugroho mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu dari beberapa catatan tantangan pelaksanaan PTSL.…

Loading

Read More