LAMPUNG UTARA (ISN) – Kembali terjadi dugaan ajang pungutan liar (pungli) atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kelurahan Sindangsari kembali terkuak, setelah sebelumnya dugaan pungutan liar pada kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan Kotabumi. Para oknum disinyalir uji nyali aparat penegak hukum. Didapat keterangan warga kelurahan Sindangsari perbuku PTSL nya di bandrol sebesar 600 ribu rupia bahkan lebih oleh para oknum kelompok masyarakat (Pokmas) tidak takut aparat penegak hukum. Sementara terbaru, dikatakan Hary Nugroho Ketua Tim Kendali PTSL, Bahwa kegiatan PTSL ini gratis. Artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke…