Rasionalisasi yang Tak Rasional

Penulis : Riski Putri Fersi Bakoring Kebijakan awal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya Chusnunia Chalim merasionalisasi anggaran menuai kontroversial di berbagai kalangan. Ada yang mengkhawatirkan kebijakan tersebut mengganggu pelayanan terhadap publik. Karena pelaksanaan rasionalisasi tersebut bersifat sepihak, tidak melibatkan pihak legislatif. Diketahui Lewat surat No.903/1166/VII.02/2019 yang ditandatangani Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Fahrizal Darminto, Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan rasionalisasi anggaran. Pemprov Lampung berdalih melakukan pemangkasan anggaran karena “bingung” harus bagaimana memenuhi target pendapatan (PAD) 2019. Langkah praktisnya, potong anggaran dengan labeling rasionalisasi. Dikutip dari pemberitaan, Ketua DPRD Lampung…

Loading

Read More