LAMPUNG SELATAN (ISN) – Peluang korupsi bisa muncul dari mana saja. Termasuk dari urusan genting semacam anggaran penanggulangan pandemi virus korona alias Covid-19. Untuk itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta seluruh Kepala Desa (Kades) segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Nanang mengatakan, refocusing anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu, juga berdasar pada Peraturan Menteri Dalam…