LAMPUNG UTARA (ISN) – Menanggapi terkait salah satu oknum anggota DPRD Lampung Utara, (HM) dari Partai Demokrat yang di gerbek oleh masyarakat, saat sedang berduan di rumah seorang janda di kelurahan Sindang Sari. Ketua Dewan kehormatan DPRD Lampung Utara, Rendi Apriansyah mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih menggunakan asaz praduga tidak bersalah serta kode etik dan tata cara aturan di DPRD Lampung Utara,yang mana tahun 2019 ini belum disahkan. “Kita juga belum melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan, apa dan bagaimana kronologis yang sebenarnya terkait hal itu, dan tentunya kita akan…