Tanggamus (ISN) – Dua orang remaja yang diduga maling dengan membobol sebuah rumah dinas Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jl. Ir. H. Juanda Kel. Kuripan Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus ditangkap aparat. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, pada Rabu 09 Januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Kota Agung membekuk Dua Remaja yang diduga pelaku pencurian. “Berdasarkan laporan Polisi nomor LP:B/05/I/2019/LPG/RES tgms/sek agung tgl 07 januari 2019. Korban atas nama Tri Juniadi, usia 33 tahun yang juga pegawai LP telah melaporkan tindak…