Dugaan Pembiaran 90 Kades Terindikasi Korupsi,Diduga DPMD Lampura Sengaja

LAMPUNG UTARA (ISN) – Menurut Samsi Eka Putra sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo sekaligus pemenang sengketa pemeilihan kepala desa (Pilkades) 2017,baru-baru ini.Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terindikasi telah melakukan pembiaran terhadap 90 Kepala Desa (Kades) atas dugaan tindakan pidana korupsi selama para kades menjabat. Samsi menguraikan, pada tahun 2017 dirinya melakukan guguatan secara hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,karena menurut penilaiannya pelaksanaan Pemilihan Pilkades serentak pada saat itu cacat hukum, kemudian hasil daripada gugatan,telah di menagkannya di pengadilan Negeri Kotabumi dan telah di kuatkan oleh Mahkamah Agung. Sabtu (10/10).…

Loading

Read More

Kemenangan Samsi Atas Sengketa Pilkades 2017 Lalu, Wahab: Saya Tidak Ada Gambaran

LAMPUNG UTARA (ISN) – Atas kemenangan Samsi Eka Putra.SH,. terkait gugatannya pada panitia Pemilihan kepala desa kabupaten Lampung Utara, yang mana hasil dari Amar Putusan secara tersurat tersebut terdiri dari beberapa item seperti di jelaskan pada berita-berita sebelumnya. Samsi masih memberi kesempatan. Samsi Eka Putra, sebagai pemenang atas gugatannya yang di kuatkan oleh Mahkamah Agung, masih memberikan kesempatan kepada segenap kepala desa yang terpilih pada saat itu, agar mencari solusi yang baik dan meminta kades-kades mendapatkan jaminan dari panitia pilades kabupaten Lampung Utara bahwa, jika samsi melakukan Eksekusi tidak berdampak…

Loading

Read More

Sengketa Pilkades, Samsi Minta Pemkab Lampung Utara Beri Jaminan Pada Kades-Kades

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait dengan rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 14 September 2020 yang mana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerangkan bahwa Pemda hanya akan membayar denda sebagaimana yang ditetapkan oleh pengadilan Samsi selaku pemenang sengketa angkat bicara. Kamis (17/09). Menurut Samsi atas rapat dengar pendapat di gedung DPRD kabupaten Lampung Utara Senin lalu, yang mana bahwa pemerintahan daerah setempat hanya akan memenuhi pembayaran denda sebesar 25 juta. Itu adalah kewajiban. Karena sudah menjadi putusan di persidangan atas sengketa yang di menangkannya. Namun jika hasil…

Loading

Read More