LAMPUNG UTAR (ISN) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan pengaduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan keuangan Negara (APBD) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara pada bidang Sekretariat Daerah Kabupaten setempat. (Jum’at 06/08). Laporan resmi itu terkait pengadaan peralatan Kantor senilai Rp. 8.574.750.000,-, belanja pemeliharaan senilai Rp 1.027.057.000,-, dan belanja makanan dan minuman senilai Rp. 4.857.000.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2019, ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji…