Soal Tempat Dan Hiburan Malam, Firmansyah Jalankan Sesuai Aturan Yang Berlaku

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Bakal calon (bacalon) Wali Kota Bandar Lampung Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc., akan menjalankan aturan yang ada dalam menangani tempat hiburan malam dan diskotik jika dipercaya masyarakat memimpin Kota Tapis Berseri lima tahun ke depan. Hal itu dikatakan Firmansyah menjawab pertanyaan panelis saat penyampaian dan pengembangan visi dan misi sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung, di Sekretariat DPD Partai NasDem.kamis (31/10/2019). “Tempat hiburan, karaoke dan penjualan minuman beralkohol sudah ada aturannya. Sekarang, mau atau tidak kita menjalankannya,” kata Firmansyah menjawab pertanyaan panelis Ripandi Ritonga.…

Loading

Read More