LAMPUNG UTARA (ISN) – Sensus penduduk merupakan hajat terbesar BPS dalam mencatat seluruh penduduk yang ada di seluruh wilayah Indonesia,sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sensus penduduk dilaksanakan dengan menggunakan data dasar dari dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).Data tersebut kemudian di verifikasi di lapangan Sehingga nantinya bisa mendapatkan satu data kependudukan yang benar-benar terpercaya valid dan akurat,senin 30/12/2019. Sensus penduduk pada tahun 2020 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang mana pada tahun depan akan di berlakukan sensus penduduk mandiri secara online. Sensus…