Diduga Palsu, Surat Tes Antigen Rp 80 Ribu Penumpang Bis Beredar Di Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (ISN) – Bepergian keluar kota bagi para pekerja merupakan salahsatu kebutuhan masyarakat, namun dimasa pendemi covid-19 seperti sekarang ini, tentunya masyarakat harus memeperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah. Selasa (14/09). Salah satu contoh yang di alami Zubir Kholis (40) warga desa Surakarta kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara, Ia mendatangi kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC kab. Lampung Utara kemudian menceritakan kronologi kejadian harus membayar surat Ravid Test Covid-19 (Antigen) diduga palsu sebesar 80 ribu kepada kondektur bis yang ia tumpangi dengan tanpa…

Loading

Read More