LAMPUNG SELATAN (ISN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan barang milik daerah berupa aset tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung. Serah terima hibah barang milik daerah itu berlangsung dalam acara Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung. Prosesi penandatanganan hibah dan berita acara serah terima antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung,…