Gugus Tugas Pemkab Lamsel Transparan Akuntabel Pengadaan Barang Dan Jasa

LAMPUNG SELATAN (ISN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memastikan proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan COVID-19 transparan dan akuntabel. Untuk menjamin hal itu, Pemkab Lampung Selatan telah melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan terkait pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19. Bahkan, tim dari Kejari Lampung Selatan yang terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH dan Jaksa Fungsional, Muhammad Assarofi, SH mendatangi langsung Posko Gugus Tugas COVID-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati…

Loading

Read More