Anaya Salon & Spa Diduga Langgar UU Ketenaga Kerjaan, Eddy Rifai : Disnaker Segera Koordinasi Dengan Kepolisian

Bandar Lampung (ISN) : Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr. Eddy Rifai S.H.,M.H., menanggapi terkait dugaan pelanggaran UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan oleh Anaya Salon dan Spa yang tidak memberikan upah sesui UMP atau UMK yang berlaku dan tidak memberikan jaminan perlindungan berupa BPJS kepada karyawannya. Dirinya mengatakan bagi perusahaan yang tidak mematuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) bisa dikenakan tindak pidana. “Itu bias, ditindak Pidana nantinya,tidak dibenarkan (memberikan upah dibawah UMP/UMK, red) dengan alasan apapun. Saya sarankan agar Disnaker berkoordinasi dengan…

Loading

Read More