Warga Kecamatan Seputih Agung Tolak Oprasinya Lapak Singkong Atas Dugaan Tidak Kantongi Izin

LAMPUNG TENGAH (ISN) -Tolak berdirinya lapak singkong, puluhan warga Lingkungan RT 14 datangi lokasi milik Santoso, hal tersebut di sinyalir atas dugaan beroprasinya lapak tersebut  tidak kantongi izin usaha, yang mana lapak singkong tersebut berlokasi di Sulusuban Kecamatan Seputih Agung kabupaten Lampung Tengah, Rabu (01/03/2020). Aksi penolakan warga terjadi  di tenggarai  klaim wara yang mana  tidak pernah menandatangani atas izin berdirinya lapak singkong tersebut. Waras, selaku Ketua RT 14 mengatakan, baik dirinya maupun warga yang bertempat tinggal bersampingan dengan lapak singkong tersebut sangat menolak dengan berdirinya lapak tersebut, sebab menurut…

Loading

Read More