Way Kanan Tegas: Gelar “Suttan Raja Diraja Lampung” Tak Diakui Secara Adat

WAY KANAN (ISN) – Gelar adat “Suttan Raja Diraja Lampung” yang dipakai kepada Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menuai pertanyaan dari berbagai tokoh adat Way Kanan.

Baharuddin MC, tokoh adat bergelar Ngedika Ratu Bara Sakti, mempertanyakan legitimasi dan proses pemberian gelar tersebut.

Baharuddin yang juga Penyimbang Tiuh Barasakti, Buay Lima, Way Kanan menyampaikan bahwa gelar tersebut tidak dikenal dalam struktur adat Way Kanan.

“Setahu saya, di Way Kanan tidak pernah ada gelar ‘Suttan Raja Diraja Lampung’. Kami juga tidak mengetahui apakah pernah dilakukan prosesi adat resmi terkait gelar tersebut,” ujar Baharuddin, Jumat (18/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam adat Way Kanan terdapat lima kebuayan dan delapan marga besar yang memiliki struktur dan tata aturan adat tersendiri, antara lain:

Buay Pemuka yang teridir dari :

Pemuka Udik wilayah Blambangan Umpu, Pemuka Pengikhan Tuha wilayah Pakuan Ratu, Pemuka Pangeran Ilir Negara Batin

dan Pemuka Pangikhan Bangsa Raja di Negeri Besar.

Menurutnya, seseorang yang berasal dari luar marga atau bahkan benulung atau kelama, tidak bisa begitu saja menerima atau mendirikan gelar adat tinggi tanpa proses adat yang sah.

“Kalau menurut saya, gelar tersebut tidak berhak disematkan karena status beliau adalah benulung atau ngelama di Negara Batin Way Kanan,” kecuali Orang Tua nya Semanda katanya.

“Namun kalau juluk / amai adok wajar kita diberi dari kelama, mayoritas begitu karena bentuk rasa sayang dan rasa hanggum terhadap benulung,” sambungnya.

“Belum pernah ada benulung yang mendirikan adat sendiri di kelamanya kecuali kelamanya tidak punya keturunan laki-laki dan itu harus dilalukan prosesi tegak adat yaita Semanda, kalau terkait kelamaannya dang ike ini kan ada keturunan laki-laki dan tidak melakukan Semanda. Berart Itu kurang pas dan hampir tidak mungkin. Di Way Kanan, gelar Suttan Raja Diraja Lampung setahu saya tidak pernah ada dan belum pernah melakukan proses begawi agung apalagi tegak berdiri sendiri,” tegas Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, gelar adat di Way Kanan hanya bisa diberikan melalui mekanisme adat yang jelas dan tidak bisa sembarangan.

“Belum pernah ada benulung yang mendirikan adat sendiri di kelamanya. Sementara keturunan kelamanya ada, Itu kurang pas dan hampir tidak mungkin. Dan di Way Kanan, gelar Suttan Raja Diraja setahu saya tidak pernah ada dan belum pernah berdiri sendiri,” tegas Baharuddin.

Kendati demikian, ia tetap membuka ruang diskusi dan koreksi.

“Pernyataan ini sebatas sepengetahuan saya. Jika ada yang kurang tepat, mohon diluruskan,” pungkasnya. (Red)

Loading

Related posts

Leave a Comment