Pringsewu (kandidat) – Proyek pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 tersebut terkesan sengaja disamarkan dari pengawasan publik dengan tidak memasang papan informasi proyek. Pantauan awak media di lokasi pembangunan Talut yang berada di Gang Makam Pekon Podosari menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Secara kasat mata, kualitas pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis. Kedalaman Talut bahkan hanya sekitar 4 sentimeter, kondisi yang dinilai tidak layak untuk fungsi penahan tanah.Rabu (7/01/2026)…
![]()
