Bandar Lampung – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan investasi jalan nasional tahun anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025 dan didanai pemerintah pusat. “Pembangunan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Lesty, pada Rabu, (21/1/2026). Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui…
![]()
