Intisarinews.co.id – Ajudan H. Raden Kalbadi diduga melakukan upaya penyogokan terhadap wartawan menyusul insiden intimidasi yang dialami jurnalis HarianKandidat.co.id di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/01/2026). Dugaan tersebut terjadi setelah ajudan Kalbadi menyampaikan tawaran pemberian uang kepada salah satu rekan jurnalis di lokasi, dengan maksud agar uang tersebut diteruskan kepada wartawan yang merasa diintimidasi. Tawaran itu disebut sebagai bentuk “permohonan maaf” atas kejadian yang terjadi sebelumnya. “Nanti saya kasih uang rokok untuk teman-teman kamu sebagai permohonan maaf saya. Kan katanya kamu kawan dekat dia, tapi melalui kamu, kalau nggak…
![]()
