Intisarinews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Utara melayangkan ultimatum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara. Ketua GMBI Lampura Ansori mengatakan, penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan terkesan berlarut-larut, meski kasusnya telah menjadi asumsi publik. Bahkan, kasus ini akan dibawa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung), apabila Kejari Kotabumi tidak mampu menuntaskan. “Kasus ini sudah terang benderang. Tapi kenapa Kejari terkesan lamban dan berlarut-larut, Kejaksaan harus…
![]()
