Bandarlampung (ISN): Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Reza Berawi, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2). Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, pimpinan Ombudsman RI, unsur Forkopimda Provinsi…
![]()
