Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran ? 

Intisarinews.co.id – Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 yang dicairkan pada Maret 2026 menimbulkan kegelisahan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pasalnya, Di tengah harapan menerima haknya, para guru justru dibayangi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di lingkungan dinas pendidikan setempat, bahkan, Besaran pungutan disebut bervariasi, tergantung pada persentase pencairan gaji yang diterima. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Persoalan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp kalangan ASN (PNS dan PPPK) PAI di Lampung Tengah. Dalam pesan tersebut, anggota grup…

Loading

Read More