Intisarinews.co.id – Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber yang berada di Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama. Ketiga asosiasi tersebut tercatat sebagai konstituen Dewan Pers. Fenomena “no viral no justice” yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong terjadinya kesepakatan tersebut. Di mana masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan. Agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid. Sementara di sisi lain munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan, serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi oleh…
![]()
