Oleh Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA. Guru Besar Ilmu Hukum FH Unila Konstitusi kita telah menggariskan dengan tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap warganya memiliki kedudukan yang sama rata di hadapan hukum (equality before the law). Namun, idealisme tersebut kerap diuji ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan dan jabatan. Kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang menyeret nama Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjadi panggung krusial bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas. Ketika sebuah rekaman…
![]()
