Kaganga.id – Optimis jauh dari pusaran hukum, mantan direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Anshori Djausal penuhi panggilan untuk memberikan keterangan pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (19/06/2026). Adapun ikhwal dari isi pemanggilan adalah memberikan keterangan terkait tersangka Arinal Djunaidi. “Ya kami mendampingi klien memeberikan keterangan untuk tersangka ARD, dipanggil tentu kita hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Pengacara senior Gunawan Raka dihalaman kejati Lampung. Pada kesempatan itu, pihaknya mengaku telah memberikan keterangan pada jaksa sejak pukul 09.00WIB pagi hari hingga pukul 16.00WIB. “Pertanyaanya tentu banyak, setidaknya ada sekitar…
![]()
