Pringsewu (ISN) – Aktivitas tambang galian C yang diduga berada di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pihak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan tersebut. Selasa (3/07/2026) Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media, terlihat adanya aktivitas penggalian yang diduga merupakan tambang galian C. Saat melakukan pengambilan dokumentasi berupa foto di lokasi, awak media mengaku didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola tambang. Ketiga orang tersebut meminta agar foto yang telah diambil dihapus. Permintaan…
![]()
