METRO, Intisarinews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama DPRD Kota Metro menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Metro, Senin, 28 September 2026, sebagai bagian dari penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah. Perubahan APBD Kota Metro 2026 diarahkan untuk memperkuat program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski waktu pelaksanaan anggaran terbatas, pemerintah daerah tetap dituntut menyusun kebijakan yang tepat, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Dinamika pelaksanaan APBD sepanjang tahun menjadi salah satu…
![]()
