Intisarinews.co.id — Dewan Pengurus Pusat Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) menginstruksikan ABR Indonesia Wilayah Lampung untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, mahasiswa, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan di Lampung dalam menyikapi pembangunan kawasan eks Hutan Kota Way Halim. Ketua Umum ABR Indonesia, Hermawan, menegaskan bahwa konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan di kawasan Way Halim berjalan sesuai dengan hukum, tata ruang, ketentuan lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat. “Saya sudah memberikan instruksi kepada ABR Indonesia Wilayah Lampung untuk segera melakukan konsolidasi.…
![]()
