Intisarinews.co.id –Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi menyatakan bakal mempertimbangkan langkah hukum terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan sesama anggota dewan, Yunika Indahayati. Hal itu disampaikan Yuhadi menyikapi tudingan keterlibatan terhadap kasus tersebut, Jumat (30-10-2026). Dia menjelaskan peristiwa bermula sekitar Maret 2026 ketika Yunika meminjam sejumlah uang, kemudian menitipkan satu unit kendaraan di kediamannya sebagai pegangan atau jaminan pinjaman. “Sesungguhnya saya juga jadi korban. Sekitar bulan Maret, saudari Yunika meminjam uang kepada saya. Tidak beberapa lama, dia menitipkan satu unit kendaraan. Saya tanya, ini kendaraan siapa? Dijawab, kendaraan ibunya,” ujar Yuhadi.…
![]()
