Metro, Intisarinews.co.id–Kecamatan Metro Pusat melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Metro Pusat, Kamis 14-11-2024.
Kegiatan ini diikuti oleh stake holder pelayanan publik antara lain aparatur kecamatan metro pusat selaku penyelenggara layanan, unsur forkopimcam metro pusat, Lurah, Ketua TP-PKK, perwakilan sekolah, perwakilan pamong, masyarakat pengguna layanan, akademisi, LSM dan media. Dasar pelayanan FKP adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
FKP dilaksanakan dengan cara dialog dan diskusi antara penyelenggara layanan yaitu Kecamatan Metro Pusat dengan seluruh stakeholder yang hadir.
Camat Metro Pusat Yahya Rahmat menyampaikan “Jenis pelayanan, standar pelayanan dan SOP yang ada di kecamatan. Dalam FKP ini dilaksanakan diskusi dan tanya jawab”.
Beberapa peserta menyampaikan beberapa masukkan dan saran dalam pelayanan di Kecamatan Metro Pusat.
Apresiasi salah seorang masyarakat diberikan kepada Kecamatan Metro Pusat karena tahun ini Kecamatan Metro Pusat memiliki inovasi bernama SI CEPU ( Sistem Informasi Cek Pelayanan Umum) yang mana mulai saat ini warga masyarakat yang meminta pelayanan di Kecamatan Metro Pusat khususnya pelayanan administrasi kependudukan dapat mengecek informasi antrian pelayanan melalui sebuah sistem informasi melalui hp atau perangkat komputer kapanpun dan dimanapun.
Artinya masyarakat dapat mengecek posisi pelayanan kependudukan yang diminta dimanapun berada dan tidak perlu bolak balik ke kecamatan untuk menanyakan pelayanannya sudah selesai atau belum, Camat Metro Pusat berharap dengan adanya FKP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kecamatan Metro Pusat, Ucap Yahya (Man