Pungsi Pengawasan komisi 3 DPRD Melempem(tidak berfungsi)

Pringsewu (ISN) menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya prihal proyek tambal sulam yang di laksanakan di jalan simpang 3 sampai simpang 5 sari Nongko veteran Pringsewu Lampung(21/4/2025)

LUSI ARIYANTI Komisi 3 DPRD Pringsewu saat di konfirmasi awak media intisarinews.id bersama rekan rekan

” LUSI ARIYANTI Ketua komisi 3 DPRD Pringsewu terkesan lambat dan tidak berani mengambil tindakan kepada pihak PUPR Pringsewu di karna kan pihak PUPR adalah mitra dari komisi 3 DPRD Pringsewu ..?

“Dewan dan dinas itu kan ber mitra kita tidak bisa memberikan sanksi kita hanya bisa menegur pihak PUPR…..????

tugas kami sebagai komisi 3 hanya menganggarkan dan mengawasi.ungkapnya

Di lain whatshap LUSI ARIANTI ketua komisi 3 DPRD mengatakan bahwa harus konfirmasi lagi ke pihak PU agar lebih jelas teknis nya di karnakan pihak PU lah yang mengerjakan padahal sebelum nya sangat jelas bahwa pihak PU telah di konfirmasi terlebih dahulu.

ketua komisi 3 DPRD Pringsewu terkesan melempem seperti kerupuk,tidak berani mengambil tindakan dan membiarkan saja pekerjaan yang di duga melakukan pelanggaran

Fungsi pengawasan DPRD terhadap PU PR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) adalah untuk memastikan bahwa program-program dan kegiatan yang dijalankan oleh Dinas PU PR berjalan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). DPRD juga melakukan evaluasi terhadap program-program yang dijalankan dan memberikan rekomendasi agar kegiatan tersebut sesuai dengan hasil.

melakukan pengawasan terhadap kinerja PUPR

DPRD mengevaluasi program dan kegiatan yang dijalankan oleh Dinas PUPR untuk memastikan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.

DPRD melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan anggaran daerah (APBD) yang dialokasikan untuk Dinas PUPR.

Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD terhadap Dinas PUPR sangat penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan, serta dalam mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik dan transparan.

Loading

Related posts

Leave a Comment