Pringsewu (ISN) – menindak lanjuti pemberitaan sebelum nya prihal tambal sulam yang di lakukan masyarakat Pringsewu dengan hasil donasi untuk menutup lubang lubang dengan semen di jalan simpang tiga sampai simpang lima sari Nongko Pringsewu Lampung (22/5/2025)
pekerjaan tambal sulam di lakukan bersama sama masyarakat Pringsewu berlomba lomba untuk melakukan perbaikan jalan yang berlubang melalui Donasi, ada yang menyumbang pasir,semen,batu split dan di Klim itu pekerjaan pihak PUPR dengan anggaran pantastis
Fahmi sebagai kabit perumahan umum dan perumahan rakyat (PUPR) berjanji akan memperbaiki jalan veteran,akan di di tambal sulam pada jalan yang berlubang dari simpang tiga sampai simpang lima dalam Tempo waktu dua bulan kepada awak media dan DPRD komisi 3
Kamis (21/5/2025) janji pun dilaksanakan oleh pihak PUPR Pringsewu tambal sulam pun mulai di kerjakan, namun aneh nya jalan mulus pun ikut di tambal sulam oleh pihak PUPR hanya dari tugu bambu sampai depan polsek.selebih nya hanya di tambal sedikit saja
Dugaan kuat muncul bahwa dengan anggaran Rp170.000.000 tersebut sangat pantastis mengingat volume kerja di lapangan yang sangat minim hanya dua titik lubang yang sangat kecil maka jalan mulus pun ikut di tambal sulam agar terlihat banyak tambal sulam yang di kerjakan.
tambal sulam pun terlihat kasat mata asal jadi agar cepat selesai tanpa di gali dan tanpa pasir saat media konfirmasi ke salah satu pekerja soal tambal sulam emang seperti itu cara kerjanya pak
” sebetulnya tidak seperti ini langsung di tambal ,
“harusnya gali area yang akan ditambal hingga kedalaman yang sesuai dengan kerusakan aspal Untuk mengisi lubang atau rongga, tambahkan campuran kerikil atau pasir kasar hingga kedalamannya hanya tersisa satu inci lalu campurkan aspal
Lebih parah lagi, proyek berjalan tanpa transparansi. Tak ada papan informasi proyek, sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan dengan memasang papan informasi proyek.
(Neki)