Anggota DPRD Lampung Kritik SGC, Dukung Audit HGU dan Pajak

Bandar Lampung (ISN)- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pengukuran ulang lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik perusahaan SGC (Sugar Group Companies) yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

Putra mengatakan, bahwa keberadaan SGC di Lampung hanya memikirkan keuntungan perusahaan tanpa melihat lingkungan sekitar.

“Saya sangat mendukung itu. SGC tidak memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar, tidak bermitra, dan yang diterima masyarakat hanya debu,” kata Putra kepada media ini.

Bahkan, kata dia, kerugian negara akibat SGC belum tercatatkan menjadi wajib pajak air permukaan hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum terbayarkan dan meminta agar segera dibayarkan oleh pihak terkait.

“Kami, Komisi I, mendukung agar pengukuran ulang segera dilakukan. Jika memang sudah clear dan sesuai dengan HGU, ya sudah. Tapi kita berharap investasi yang masuk bisa mencontoh model kemitraan seperti di Gunung Madu dan PSMI,” lanjutnya.

Menurut Putra, perusahaan seperti Gunung Madu dan PSMI telah terbukti memberikan kesejahteraan nyata bagi petani melalui pola kemitraan.

Dalam skema itu, petani tidak perlu menyediakan modal sendiri karena semua dibiayai oleh perusahaan. Pendampingan oleh tenaga ahli juga diberikan, dan hasil panen langsung diterima petani setelah dikurangi hutang pokok.

“Satu hektar bisa menghasilkan Rp40 juta bersih. Kalau petani punya 10 hektar, artinya bisa dapat Rp400 juta. Bahkan, kelompok tani yang aktif dan berhasil akan mendapatkan reward ke luar negeri,” ucapnya

Putra berharap semua investor yang masuk ke Indonesia, khususnya Lampung, dapat meniru pola kemitraan yang memberdayakan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan semata.

“Kalau semua perusahaan seperti itu, petani kita pasti sejahtera,”tandasnya

Loading

Related posts

Leave a Comment