Viral Mahasiswa UNILA Meninggal, Instruksi BEM Gelar Acara Dini Hari Jadi Sorotan

Bandar Lampung (ISN) – Diduga seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) dikabarkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan pada Rabu dini hari, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah muncul dugaan bahwa korban mengikuti instruksi untuk hadir ke kampus pada pukul 3 subuh. Instruksi tersebut diduga berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNILA.

Hingga kini, pihak BEM UNILA masih bungkam terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa tersebut. Namun, beredar tangkapan layar pesan yang diduga instruksi resmi BEM, meminta mahasiswa hadir maksimal pukul 03.30 WIB dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Pesan yang beredar diunggah akun Instagram @isu.kampus pada 20 Agustus 2025, berbunyi:

“Assalamualaikum Wr. Wb. Bersama pemberitahuan ini saya beritahukan kepada seluruh Kabim diwajibkan untuk dapat hadir acara PPKMB Fakultas Hukum Unila, pada: Hari/tanggal: Rabu, 20 Agustus 2025, Tempat: Fakultas Hukum, Pukul: 03.30 WIB s.d selesai. Diharapkan kehadirannya untuk seluruh Kabim. Sekian yang bisa saya sampaikan, terima kasih.”

Unggahan itu kemudian memicu gelombang pertanyaan publik, khususnya mahasiswa. Banyak yang menyoroti alasan kegiatan harus digelar pada dini hari dan mempertanyakan apakah pihak dekanat mengetahui adanya agenda tersebut.

“@bemfhunila @official_fhunila silakan diusut. Apakah dekanat tahu semua dilaksanakan sesubuh ini?” tulis seorang warganet.

Loading

Related posts

Leave a Comment