5.469 PPPK Lampung Resmi Dilantik

Bandar Lampung – Sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, Rabu, 30 Juli 2025.

Pelantikan dilakukan serentak di berbagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) se-Lampung.

Prosesi pelantikan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.

Salah satu pelantikan digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Sebanyak 192 PPPK dari Biro Umum Setda Provinsi Lampung mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Hari ini adalah hari yang luar biasa. Saya tahu Bapak-Ibu sudah lama menunggu momen ini. Maka syukurilah dan jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Mulyadi dalam sambutannya.

Mulyadi menekankan bahwa PPPK memiliki kedudukan hukum yang setara dengan PNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.

Karena itu, ia meminta agar para PPPK menjunjung tinggi integritas, loyalitas, tanggung jawab, serta kedisiplinan dalam bekerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Kerapihan, kebersihan, dan kedisiplinan adalah cerminan diri seorang ASN. Sekecil apa pun perbuatan kita, akan tetap tercatat,” ujar Mulyadi.

Pelantikan ini, menurut Mulyadi, bukan sekadar seremonial.

Ia berharap kehadiran PPPK dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

“Saya yakin, di depan saya ini berdiri jajaran PPPK yang penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah ASN yang berintegritas dan berakhlak,” tutupnya. (*)

Loading

Related posts

Leave a Comment