DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar rapat paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Agenda penting ini dipimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung di gedung parlemen, Selasa (19/8/2025).

Juru Bicara Bapemperda, Hanifal, mengungkapkan DPRD telah menyetujui 30 target Propemperda, meski dirinya mengakui capaian realistis kemungkinan hanya 10 Perda.

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi realistisnya hanya 10 yang bisa benar-benar tuntas,” ujarnya.

Hanifal menerangkan, sepanjang 2025 ada 6 Raperda inisiatif DPRD serta 2 prakarsa Pemprov Lampung yang sudah masuk meja dewan. Ditambah lagi ada 2 luncuran dari DPRD dan 4 dari Pemprov, sehingga total terdapat 14 Raperda yang masih mangkrak tahun ini.

“Semua itu akan kita carry over ke 2026. Nanti, setelah pembahasan, jumlah target 30 akan berkurang sesuai progres,” jelasnya.

Beberapa Raperda strategis yang diusulkan Pemprov Lampung antara lain perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan badan usaha Wahana Raharja, hingga pencabutan Perda tentang program wajib belajar 12 tahun.

Sementara itu, DPRD sendiri mengusulkan sejumlah Raperda prioritas, seperti Satu Data Lampung, peningkatan mutu pendidikan, dan pertanian berkelanjutan.

Menariknya, dalam rapat ini juga muncul isu hangat usulan Perda LGBT. Hanifal mengaku DPRD sudah menerima naskah akademiknya dan kini masih menunggu pembahasan di tingkat pimpinan.

“Soal LGBT ini baru pertama kali masuk, jadi belum pernah disampaikan sebelumnya. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” tandasnya.

Loading

Related posts

Leave a Comment