Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Polres Tanggamus mengusut dugaan kekerasan verbal terhadap siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, yang dilakukan oleh guru-guru dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang anak laki-laki tampak diinterogasi beberapa guru karena dituduh mencuri uang temannya.
“Kamu nggak ngaku? Emang ada setan? Soalnya orang-orang udah lihat kamu ambil,” ujar salah satu guru.
Anak itu hanya terdiam. Guru lain lantas menyuruhnya pulang dan tidak bersekolah lagi.
Dalam video terpisah, seorang guru perempuan bernama Dian mengaku sebagai perekam.
Ia berdalih video itu dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai TKW di luar negeri, namun kemudian tersebar.
“Suara di video itu suara saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengecam tindakan tersebut.
“Ini sangat mempermalukan dunia pendidikan. Sekalipun siswa bersalah, guru harus membina dengan cara mendidik, bukan menghakimi,” katanya.
Deni meminta Unit PPA Polres Tanggamus memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video, serta bekerja sama dengan Dinas PPA untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
“Ini potret buruk dunia pendidikan di Lampung,” ujarnya.