DPRD Lampung Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Dua Raperda Baru

BANDAR LAMPUNG
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Foto: Adpim.
Onetime. Id Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD, Selasa, (1/7/ 2025).

Sidang ini merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan mereka atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, turut dibahas dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.

Jihan menerima langsung masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait ketiga Raperda tersebut.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya pada 30 Juni 2025, yang memuat penyampaian resmi ketiga Raperda tersebut oleh Jihan, serta penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui juru bicaranya, Budhi Condrowati, mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Seluruh anggota dewan sepakat menyetujui perubahan Propemperda 2025 dalam sidang yang sama.

Rapat paripurna hari ini ditunda di dijadwalkan kembali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Agenda selanjutnya adalah jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ketiga Raperda tersebut.

 

Loading

Related posts

Leave a Comment