BNNP Lampung Didesak Tahan Oknum HIPMI, Ribuan Massa Akan Geruduk Kantor BNNP

Bandar Lampung (ISN) – Situasi panas diprediksi akan terjadi di Kota Bandar Lampung pada *Selasa, 16 September 2025*. Pasalnya, *Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung* resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, *Destra Yudha S.H., M.Si* dan Jenderal Lapangan *Herman*, massa mengaku akan menurunkan *lebih dari 1.500 orang* untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah orang penting.

Aksi tersebut akan dimulai dari *Bundaran Tugu Adipura* dan long march menuju *kantor BNN Provinsi Lampung* dengan membawa *mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua*.

Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar *segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure*. Disebutkan dalam surat tersebut, *beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung* bersama rekan-rekannya.

Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan dilindungi!” tegas pernyataan dalam surat itu.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai *tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda* yang seharusnya menjadi teladan.

Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.

Loading

Related posts

Leave a Comment