JKEL Nilai Konflik Gajah di TNWK Imbas Alih Fungsi Zona Inti dan Proyek Karbon

Intisarinews.co.id — Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menilai meningkatnya konflik gajah di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan bentuk “protes ekologis” satwa atas kebijakan alih fungsi zona inti yang dinilai bermasalah.

Koordinator JKEL, Almuhery Ali Paksi, menyebut belum genap tiga pekan sejak dilaksanakannya konsultasi publik terkait pengelolaan kawasan, gajah-gajah di Way Kambas kembali menunjukkan perilaku agresif dan keluar dari wilayah konservasi. Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan rencana pengalihan hampir 70 persen zona inti TNWK menjadi zona pemanfaatan.

“Zona itu kami sebut sebagai zona akal-akalan, karena ditetapkan tanpa penelitian, tanpa kajian ilmiah, dan tanpa perhitungan ekologis yang jelas. Wilayah yang dialihkan justru merupakan kawasan jelajah alami gajah,” ujar Almuhery, Senin.

Ia menjelaskan, dalam perhitungan internal yang biasa digunakan para pawang dan pengelola lapangan, wilayah terjadinya konflik belakangan ini masuk dalam area jelajah gajah. Perubahan status kawasan, lanjutnya, membuat satwa kehilangan ruang hidup dan terdorong keluar dari kawasan hutan.

JKEL juga menyoroti rencana pemanfaatan sekitar 35.000 hektare kawasan yang dikaitkan dengan skema perdagangan karbon. Almuhery mempertanyakan dampak jika kawasan tersebut nantinya dibatasi ketat, baik untuk satwa maupun manusia, serta dikembangkan menjadi kawasan wisata.

“Kalau gajah dan satwa liar tidak lagi diizinkan keluar-masuk seperti selama ini, lalu kawasan itu dijadikan kepentingan ekonomi dan wisata, maka satwa pasti mencari ruang jelajah baru. Dampaknya, konflik dengan manusia tidak terhindarkan,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan insiden korban jiwa akibat konflik satwa-manusia di sekitar TNWK. Almuhery berharap peristiwa yang menimpa almarhum Kepala Desa Darusman menjadi yang terakhir dan dapat menyadarkan Kementerian Kehutanan agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan zonasi.

JKEL mengajak para peneliti, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di wilayah penyangga TNWK, untuk aktif mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan alih fungsi zona.

Terkait populasi gajah, Almuhery juga meluruskan informasi yang beredar di publik. Hingga Agustus 2025, tercatat 62 ekor gajah berada dalam perawatan di TNWK. Dari jumlah tersebut, 34 ekor dirawat di Pusat Latihan Gajah (PLG), termasuk anak gajah yang baru lahir pekan lalu. Sementara 28 ekor lainnya dirawat di Camp Elephant Response Unit (ERU) yang tersebar di ERU Bungur, ERU Tegal Yoso, ERU Braja Harjosari, dan ERU Margahayu.

“Jumlah itu belum termasuk dua ekor gajah yang mati beberapa bulan lalu karena sakit. Sedangkan populasi gajah liar di TNWK diperkirakan kurang dari 200 ekor, berdasarkan survei perjumpaan langsung TNWK dan KHS tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap data tersebut dapat menjadi rujukan bersama agar publik tidak menerima atau menyampaikan pernyataan yang keliru terkait kondisi gajah dan pengelolaan kawasan TNWK.

Loading

Related posts

Leave a Comment