Satu Tahun Rmd-Jihan: Bukan Sekadar Jaga Stabilitas, Lampung Butuh ‘Chief Sales Officer’ Yang Berani

OLEH

PROF. DR. HAMZAH, S.H., M.H., PIA.

GURU BESAR ILMU HUKUM FH UNILA

Hari senin, tanggal 2 Maret 2026 penulis menghadiri undangan IJP untuk memberi sumbangsih pemikiran sebagai evaluasi atas 1 Tahun Pemerintahan Provinsi Lampung di dalam racikan anak muda dengan Gubernurnya Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Wakil Gubernurnya. Tapi saya terkejut Ketika di bisiki oleh moderator untuk memberi komentar soal aspek Ekonomi dan Insfrastruktur plus sudah 2 hari terkena radang tenggorokan maka semakin mencekamlah keadaannya. Akibatnya saya harus menulis Kembali apa yang ada dalam pikiran yang belum terungkap dan atau tidak maksimal untuk dijelaskan saat itu.

Setelah pelantikan, Gubernur Mirza menyampaikan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan 18 program kerja strategis meliputi pembangunan ekonomi inklusif, penguatan SDM, tata kelola pemerintahan efektif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menganalisis satu tahun kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memerlukan kacamata yang objektif. Mengingat kita berada di Maret 2026, kita dapat membedah realita transisi dari janji kampanye ke eksekusi kebijakan di lapangan.

Satu tahun pertama RMD-Jihan menunjukkan niat baik dalam menjaga stabilitas, namun masih kurang dalam “terobosan radikal” untuk mengubah struktur ekonomi Lampung dari agraris murni ke industri berbasis pertanian. Kepemimpinan mereka perlu lebih berani dalam menekan efisiensi birokrasi agar anggaran infrastruktur tepat sasaran.

Sepanjang tahun pertama, pemerintah daerah berhasil memperoleh sejumlah penghargaan nasional di sektor tata kelola, pelayanan publik, dan pengentasan kemiskinan, menunjukkan perbaikan institusional dan kualitas birokrasi.

PERTUMBUHAN VS. KETIMPANGAN

Secara makro, Lampung memiliki modal besar sebagai “Pintu Gerbang Sumatera”. Namun, satu tahun pertama menunjukkan tantangan dalam hilirisasi.

Data dan Realita, menunjukkan Pertumbuhan PDB: Ekonomi Lampung tumbuh stabil di kisaran 4,5% – 5,0%, namun masih sangat bergantung pada sektor pertanian (komoditas mentah seperti kopi, nanas, dan tebu). RMD-Jihan berjanji memperkuat industri pengolahan, namun kenyataannya ekspor Lampung masih didominasi bahan mentah. Nilai tambah ekonomi belum dirasakan secara signifikan oleh petani kecil. Sebagai lumbung pangan, Lampung ironisnya sering mengalami fluktuasi harga beras dan cabai yang tinggi di pasar lokal akibat rantai distribusi yang panjang ke Jakarta.

Kritik saya, teringat dengan program kartu atau bantuan modal yang dijanjikan seringkali terkendala birokrasi di tingkat desa, sehingga serapannya belum mencapai 80% di tahun pertama.

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR: BUKAN SEKADAR JALAN TOL

Kritik utama pada periode ini adalah kontrasnya kualitas antara jalan nasional/tol dengan jalan provinsi dan kabupaten. Analisis Kondisi Lapangan menunjukkan Banyak jalan penghubung sentra pertanian di Lampung Tengah dan Lampung Timur yang masih dalam kondisi rusak berat, menghambat distribusi logistik. Konektivitas Pelabuhan: Integrasi antara Bakauheni dengan kawasan industri Way Lunik belum maksimal, menyebabkan biaya logistik di Lampung tetap tinggi dibanding Sumatera Selatan. Infrastruktur Digital: Meskipun ada dorongan “Smart Village”, penetrasi internet stabil di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat masih minim untuk mendukung ekonomi kreatif.

SOLUSI TEPAT GUNA DAN RASIONAL

Berdasarkan sumber daya yang dimiliki (lahan luas, posisi geografis, dan demografi muda), berikut adalah langkah strategis yang bisa diambil:

Ekonomi: “Local Value-Added Hub”, yaitu dengan dua cara, pertama Pembangunan Pabrik Pengolahan Skala Menengah: Pemerintah Provinsi harus memberikan insentif pajak bagi investor yang membangun pabrik pengolahan (misal: pabrik pengalengan ikan atau pengolahan kopi bubuk) langsung di daerah penghasil, bukan hanya di Bandar Lampung. Kedua, Optimalisasi BUMD: Revitalisasi BUMD untuk menjadi offtaker (pembeli) hasil tani saat harga jatuh, guna menjaga stabilitas pendapatan petani.

Pernyataan bahwa kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela di tahun pertama terjebak dalam “zona nyaman” stabilitas adalah kritik yang sangat relevan. Lampung memiliki masalah struktural menahun: produktivitas tinggi, tetapi kesejahteraan petani stagnan.

Masalah utama Lampung bukan kurangnya hasil bumi, melainkan kebocoran nilai tambah. Saat ini, Lampung lebih banyak “mengekspor” bahan mentah ke Jawa atau luar negeri, lalu “mengimpor” kembali produk jadinya dengan harga mahal.

Terobosan yang Dibutuhkan dalam bidang ini adalah, pertama, Zona Industri Agro Terpadu: RMD-Jihan seharusnya tidak hanya menunggu investor besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus menginisiasi kawasan industri kecil-menengah di titik sentral (seperti Lampung Tengah untuk ubi kayu/padi dan Lampung Barat untuk kopi). Kedua, Incentive Packaging: Memberikan pembebasan pajak daerah (PBB atau pajak air tanah) selama 3-5 tahun khusus bagi perusahaan yang membangun fasilitas pengolahan (hilirisasi) di wilayah pedesaan. Ketiga, Standardisasi Produk UMKM: Bukan sekadar memberi bantuan alat, tapi membangun laboratorium sertifikasi pangan bertaraf internasional di Lampung agar produk olahan lokal bisa langsung menembus pasar ritel global tanpa lewat perantara Jakarta.

Infrastruktur: “Contractor Grading & Maintenance”, yaitu dengan melakukan Sistem Pemeliharaan Responsif: Membangun aplikasi pelaporan jalan rusak yang terintegrasi dengan anggaran dana darurat, sehingga perbaikan kecil tidak perlu menunggu tahun anggaran baru. Selanjutnya dengan metode Infrastruktur Energi Terbarukan: Mengingat potensi panas bumi (geothermal) yang besar, RMD-Jihan harus mempercepat kolaborasi dengan swasta untuk kemandirian energi industri lokal.

Lebih tepatnya pernyataan diatasdikonstruksikan dalam kalimat Infrastruktur: Beralih dari “Tambal Sulam” ke “Logistik Terintegrasi”. Adapun Kritik dan Solusi Radikal yang bisa diberikan: Pertama, Integrasi Moda Transportasi: Lampung punya Tol Trans-Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Bandara Radin Inten II. Namun, ketiganya belum terhubung secara organik. RMD-Jihan perlu mendorong pembangunan dry port (pelabuhan daratan) di kawasan industri agar proses logistik jauh lebih murah dan efisien. Kedua, Skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha): Mengingat APBD Lampung terbatas, ketergantungan pada dana pusat (APBN) harus dikurangi. RMD harus lebih berani menggunakan skema KPBU untuk membangun jalan-jalan penyangga (feeder roads) yang menghubungkan desa ke jalan tol. Dan ketiga, Audit Digital Infrastruktur: Menggunakan teknologi sensor atau pemetaan satelit untuk memantau beban kendaraan. Truk ODOL (Over Dimension Over Load) adalah musuh utama aspal Lampung; penegakan hukum di sini memerlukan keberanian politik yang besar melawan lobi-lobi logistik besar.

Akan lebih sexy lagi analisis Ekonomi dan Insfrastruktur dipropinsi lampung jika ada pembandingnya, dan itu ketika kita Membandingkan Lampung dengan Sumatera Selatan (Sumsel) sangat menarik karena keduanya memiliki profil geografis yang serupa namun strategi hilirisasi yang berbeda secara fundamental. Jika Lampung adalah “Gerbang Sumatera”, maka Sumsel adalah “Lumbung Energi Sumatera”. Sumsel berhasil menarik investasi besar dengan mengaitkan ketersediaan energi murah (mulut tambang) dengan pabrik pengolahan. Lampung memiliki potensi Geothermal dan Bio Massa yang besar dari limbah tebu/jagung yang belum diintegrasikan secara radikal untuk menurunkan biaya operasional pabrik pengolahan lokal. Sumatera Selatan unggul karena mereka berhasil mengubah “kutukan sumber daya alam” (batubara) menjadi “berkah industri” (energi/pupuk). Lampung, di bawah RMD-Jihan, harus segera bergeser dari sekadar “penjual tanah dan air” (komoditas mentah) menjadi “pemilik nilai tambah”.

Kesimpulan: RMD-Jihan memiliki “modal sosial” berupa dukungan anak muda dan kedekatan dengan pemerintah pusat. Namun, tanpa keberanian untuk menabrak pola-pola birokrasi lama dan memaksa terjadinya hilirisasi industri, Lampung hanya akan tetap menjadi “pelayan” bagi pertumbuhan ekonomi provinsi lain. Akhirnya RMD-Jihan perlu bertindak sebagai Chief Sales Officer Lampung yang mampu menjamin bahwa “biaya siluman” di birokrasi sudah dihilangkan… Wallahhuallambissawab.

Loading

Related posts

Leave a Comment