Laskar NKRI Desak Kejari Lampura Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

Intisarinews.co.id– Ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Lampung, Ansori, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Utara.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ansori menilai, penanganan perkara yang telah lama bergulir itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara negara.

“Kasus ini sudah cukup lama berjalan. Jika alat bukti telah mencukupi, Kejari harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pihak tertentu,” tegas Ansori.

Ia menekankan bahwa dana hibah Pilkada merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah, sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. Dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah tersebut, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

Selain itu, Ansori juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penyidikan. Ia meminta Kejari Lampung Utara memberikan informasi perkembangan kasus secara transparan kepada publik.

“Kalau terus berlarut tanpa kejelasan, wajar jika publik mempertanyakan ada apa di balik lambannya penanganan ini,” ujarnya.

Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan menembuskan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejari Lampung Utara disebut masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak guna mengumpulkan alat bukti. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka.

Kasus dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah Pilkada ini menjadi sorotan publik karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun. (*)

Loading

Related posts

Leave a Comment