Bandar Lampung (ISN) – Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung ke-344 kembali menjadi sorotan.
Bukan hanya karena agenda sakral tahunan, namun juga ulah salah satu wakil rakyat yang dinilai mencederai wibawa forum resmi tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung tim intisarinews.id dalam ruang sidang Paripurna pada Rabu, 17 Juni 2026, anggota DPRD Kota Bandar Lampung fraksi Golkar bernama Indera Feriza tericiduk sedang dalam kondisi molor, saat agenda rapat paripurna sudah berjalan dan sambutan tengah disampaikan.
Aksi molor dalam sidang paripurna tersebut terjadi di hadapan forum terhormat yang dihadiri kepala daerah, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah, serta tamu undangan lainnya.
Momen itu sontak menyita perhatian, sebab sidang paripurna HUT kota merupakan agenda resmi yang sarat makna historis dan simbol komitmen pelayanan publik.
Alih-alih menunjukkan keteladanan, Indera Feriza justru dinilai mencoreng citra lembaga legislatif. Beberapa peserta sidang terlihat saling berbisik, sementara awak media mencatat momen tersebut sebagai potret buram kedisiplinan wakil rakyat.
Ironisnya, hingga sidang paripurna berakhir, tidak tampak adanya teguran terbuka dari pimpinan sidang terhadap keterlambatan tersebut.
Agenda tetap berjalan seolah tanpa cela, meski insiden molornya kehadiran anggota dewan sudah terlanjur menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini menambah daftar catatan kritis terhadap etika dan disiplin anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, perilaku semacam ini dinilai sebagai contoh buruk yang tidak semestinya dipertontonkan.
Momentum HUT Kota Bandar Lampung ke-344 sejatinya menjadi ajang refleksi dan evaluasi bersama.
Namun, kejadian ini justru memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana keseriusan para wakil rakyat menghargai forum resmi dan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat?
![]()
