Intisarinews.co.id – Kepala SMAN 3 Bandar Lampung, Tri Winarsih, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan terkait berakhirnya penugasan Al Ghazali sebagai guru Bahasa Lampung di sekolah tersebut. Ia menegaskan, keputusan yang diambil sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan akademik dan keberlangsungan proses pembelajaran, bukan karena persoalan pribadi.
Menurut Tri Winarsih, SMAN 3 Bandar Lampung membutuhkan guru Bahasa Lampung yang dapat mengajar secara penuh untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di 28 kelas atau sebanyak 28 jam pelajaran.
“Selama kurang lebih tiga tahun mengajar di SMAN 3 Bandar Lampung, Bapak Al Ghazali hanya dapat mengampu 12 jam pelajaran. Hal itu karena beliau juga mengajar sebagai guru Pendidikan Agama Islam di sekolah lain di Bandar Lampung dengan beban mengajar sekitar 30 jam pelajaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan jam mengajar Bahasa Lampung di SMAN 3 Bandar Lampung,” ujar Tri Winarsih.
Akibat keterbatasan tersebut, lanjutnya, sisa kebutuhan mengajar sebanyak 16 jam pelajaran selama ini harus dibebankan kepada guru mata pelajaran lain, yakni guru Bahasa Inggris dan guru Bahasa Jepang yang ada di SMAN 3 Bandar Lampung.
“Karena guru Bahasa Inggris dan guru Bahasa Jepang tersebut juga telah memenuhi beban mengajar maksimal 24 jam pelajaran, maka berdasarkan pertimbangan manajemen sekolah diputuskan untuk mencari guru Bahasa Lampung yang dapat fokus mengajar di seluruh 28 kelas,” jelasnya.
Tri Winarsih menerangkan, sebelum keputusan itu diambil, pihak sekolah telah melakukan komunikasi dengan Al Ghazali. Pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 08.14 WIB, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menghubungi Al Ghazali melalui sambungan telepon untuk menyampaikan kebutuhan sekolah terhadap guru Bahasa Lampung yang dapat mengajar secara penuh.
“Dalam komunikasi tersebut, Bapak Al Ghazali terkesan tidak keberatan dan menyampaikan akan menunggu keputusan selanjutnya,” katanya.
Selanjutnya, pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Al Ghazali datang ke SMAN 3 Bandar Lampung dan bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di ruang wakil kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan keputusan untuk tetap mencari guru Bahasa Lampung yang dapat fokus memenuhi kebutuhan mengajar di seluruh kelas.
“Pada saat itu Bapak Al Ghazali memang terkesan keberatan, namun beliau tetap menyampaikan akan menerima apa pun keputusan yang ditetapkan pihak sekolah,” tutur Tri Winarsih.
Kemudian, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, pihak sekolah yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Al Ghazali berisi permohonan maaf sekaligus ucapan semoga sukses menjalankan tugas di sekolah induknya, yang bukan di SMAN 3 Bandar Lampung.
Menurut Tri Winarsih, pesan tersebut mendapat tanggapan baik dari Al Ghazali. Dalam balasan pesannya, Al Ghazali mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk bergabung dan mengajar di SMAN 3 Bandar Lampung.
Tri Winarsih menegaskan, kebijakan tersebut merupakan keputusan manajemen sekolah yang diambil demi memastikan seluruh kebutuhan pembelajaran Bahasa Lampung di SMAN 3 Bandar Lampung dapat terpenuhi secara optimal oleh guru yang memiliki waktu dan fokus penuh dalam menjalankan tugasnya. (Red)
![]()
