Intisarinews.co.id – UPT Puskesmas Labuhan Ratu terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,kali ini, Puskesmas Labuhan Ratu menghadirkan inovasi KAWAL MINAT (Kartu Jadwal Minum Obat) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan minum obat pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui keterlibatan aktif keluarga sebagai Pengawas Minum Obat (PMO).
Kepala UPT Puskesmas Labuhan Ratu, Ns. Sumiyati, S.Kep, mengatakan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kesehatan secara menyeluruhberdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, upaya kesehatan jiwa harus dilakukan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu dan berkesinambungan.
“Kepatuhan minum obat merupakan salah satu faktor utama dalam mencegah kekambuhan pada pasien gangguan jiwa. Melalui inovasi KAWAL MINAT, kami ingin melibatkan keluarga secara aktif untuk memastikan pasien mengonsumsi obat sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Sumiyati.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, sebanyak 51,1 persen penderita gangguan jiwa tidak rutin mengonsumsi obat,salah satu penyebabnya adalah pasien merasa sudah sembuh sehingga menghentikan pengobatan tanpa arahan tenaga kesehatan,kondisi ini sering kali diperparah oleh kurangnya pengawasan dan dukungan keluarga terhadap kepatuhan pengobatan pasien.
Padahal, kepatuhan minum obat sangat penting untuk menjaga stabilitas kondisi pasien dan mencegah terjadinya kekambuhan,ketidakpatuhan dalam menjalani terapi dapat menyebabkan pasien kembali mengalami gangguan kesehatan jiwa yang lebih berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Melalui inovasi KAWAL MINAT, Puskesmas Labuhan Ratu menyediakan Kartu Jadwal Minum Obat yang digunakan sebagai alat pemantauan dan pengingat bagi pasien serta keluarga,kartu tersebut memuat jadwal konsumsi obat yang harus dipatuhi setiap hari sehingga memudahkan keluarga dalam melakukan pengawasan.
Selain memberikan kartu pemantauan, petugas kesehatan juga memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai pentingnya kepatuhan pengobatan, cara penggunaan obat yang benar, serta risiko yang dapat terjadi apabila pengobatan dihentikan tanpa rekomendasi tenaga kesehatan.
Program ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan keluarga mengenai perawatan pasien gangguan jiwa di rumah,dengan pemahaman yang baik, keluarga diharapkan mampu memberikan dukungan, motivasi, dan pendampingan yang optimal kepada pasien selama menjalani pengobatan.
“Inovasi KAWAL MINAT tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga memberdayakan keluarga sebagai mitra utama dalam proses pemulihan,dengan keterlibatan keluarga, diharapkan angka kekambuhan dapat ditekan dan kualitas hidup pasien menjadi lebih baik,” tambah Sumiyati.
Melalui inovasi ini, UPT Puskesmas Labuhan Ratu berharap dapat meningkatkan kepatuhan minum obat pada pasien ODGJ, mengurangi angka kekambuhan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa yang lebih efektif, humanis, dan berkesinambungan di tengah masyarakat.(JML)
![]()
