Kasus Love Scaming, Keterlibatan 5 Oknum Pegawai Rutan Kotabumi, Senyap, Aromanya Sedap

Di tulis oleh: Sandi Fernanda

Kasus love scamming skala masif di Rutan Kotabumi, Lampung Utara, bukan lagi sekadar kasus penipuan biasa, melainkan cermin retaknya sistem pengawasan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Ketika sebuah rutan bertransformasi menjadi “markas operasional” kejahatan jaringan yang menjaring lebih dari 1.200 korban, bahkan mencakup 671 korban eksploitasi seksual berbasis daring, fungsi rehabilitasi rutan jelas telah gagal total dan berubah menjadi sarang kejahatan terorganisir.

 

​Sandi Fernanda, Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL) menyampaikan keresahan publik yang sangat beralasan. Ada beberapa poin kunci yang membuat kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja:

 

​•Skandal Penyelundupan HP dan Dugaan keterlibatan Oknum

​Angka yang Tidak Masuk Akal: Penemuan 157 unit ponsel di dalam Rutan bukanlah kelalaian kecil. Ini adalah bukti adanya pembiaran sistematis atau bahkan bisnis haram yang dipelihara.

 

​•Mata Rantai Utama: Ponsel adalah alat utama dalam kejahatan ini. Tanpa akses komunikasi, 137 tersangka warga binaan tidak akan pernah bisa melancarkan aksinya.

 

​•Ujian Transparasi Kementerian Imipas: Keterlibatan 5 oknum pegawai rutan adalah kunci utama. Jika pemeriksaan terhadap mereka melambat atau tidak dibuka secara transparan ke publik, wajar jika timbul persepsi adanya upaya perlindungan terhadap institusi.

​Dampak Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime)

 

​•Kerusakan Multidimensi: Kasus ini tidak hanya merugi secara finansial, tetapi juga merusak mental dan ruang aman korban melalui eksploitasi seksual berbasis daring.

 

​•Sanksi Tegas Tanpa Kompromi: Oknum petugas yang terbukti memfasilitasi kejahatan ini tidak cukup hanya dijatuhi sanksi etik atau pemecatan. Mereka harus dijerat dengan pasal penyertaan tindak pidana (Pasal 55/56 KUHP) serta Undang-Undang ITE dan TPKS jika terbukti berkontribusi pada eksploitasi seksual tersebut.

 

​Penetapan 137 warga binaan sebagai tersangka hanyalah pembersihan di permukaan. Akuntabilitas sejati baru tercapai ketika oknum dalam tubuh Rutan Kotabumi yang membukakan pintu bagi 157 HP tersebut diseret ke muka hukum dengan hukuman setimpal.

Loading

Related posts

Leave a Comment