BANDAR LAMPUNG, Intisarinews.co.id — Pernyataan Chief Executive Officer (CEO) PT Rafflesia Investasi Indonesia, Mohammad Adhi Resza, yang menyebut Tol Lampung terus diterpa pemberitaan negatif dari “portal media yang tidak bertanggung jawab”, menuai kecaman keras dari Ketua Aliansi Jurnalis Online Lampung (AJOL), Romzi Hermansyah.
Pernyataan yang dikutip Kompas.com pada Selasa (27/10/2026) itu dinilai berpotensi menggiring opini publik seolah-olah persoalan yang mencuat terkait transaksi kendaraan towing di gerbang tol merupakan ulah media yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, menurut Romzi, persoalan yang ramai diperbincangkan publik tersebut juga beredar melalui media sosial dan percakapan warganet. Karena itu, ia mempertanyakan dasar pernyataan yang justru mengarahkan sorotan kepada portal media tanpa menjelaskan secara terang media mana yang dimaksud dan apa yang dianggap tidak bertanggung jawab.
“Kalau memang ada media yang dinilai tidak bertanggung jawab, silakan tunjukkan secara jelas pemberitaan mana yang dipersoalkan dan apa dasar keberatannya. Jangan membuat pernyataan umum yang berpotensi membangun stigma terhadap seluruh media yang memberitakan persoalan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar,” tegas Romzi.
Menurutnya, kritik terhadap pengelola jalan tol tidak bisa serta-merta dicap sebagai pemberitaan negatif, apalagi dijadikan alasan untuk mendiskreditkan media. Dalam negara demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk mengawasi pelayanan publik dan menyampaikan keluhan masyarakat.
Jangan Salahkan Media, Evaluasi Pengelolaan Tol!
Romzi menilai, jika manajemen PT Rafflesia Investasi Indonesia merasa pemberitaan mengenai Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) terlalu banyak menyoroti persoalan, langkah yang lebih tepat bukan melontarkan pernyataan yang menyudutkan media, melainkan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
Ia meminta jajaran petinggi Rafflesia melakukan introspeksi dan mengevaluasi kinerja pengelolaan tol, termasuk meminta penjelasan dari jajaran direksi BTB mengenai persoalan-persoalan yang terus menjadi perhatian publik.
“Jangan justru media yang dijadikan sasaran. Kalau memang merasa terlalu banyak persoalan yang diberitakan, pertanyaannya sederhana: mengapa persoalan itu bisa muncul, bagaimana penanganannya, dan apa langkah konkret untuk memperbaikinya? Manajemen seharusnya mengevaluasi persoalan di lapangan, bukan malah membangun kesan bahwa media adalah sumber masalah,” ujarnya.
Romzi menegaskan, pemberitaan yang memuat kritik seharusnya dijawab dengan data, klarifikasi yang transparan, dan perbaikan pelayanan. Bukan dengan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa media yang mengangkat persoalan publik merupakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
CEO Rafflesia Dinilai Perlu Memahami Kerja Pers
Lebih jauh, Romzi menyayangkan apabila pernyataan seorang petinggi perusahaan pengelola jalan tol sebesar PT Rafflesia Investasi Indonesia tidak disertai penjelasan yang terukur dan berbasis fakta.
Ia menegaskan, media-media yang selama ini mengkritisi pengelolaan Tol BTB merupakan bagian dari ekosistem pers yang menjalankan fungsi jurnalistik di Lampung. Menurutnya, banyak jurnalis yang bekerja secara profesional, melakukan konfirmasi, serta menguji informasi sebelum menyampaikannya kepada publik.
Romzi juga menyebut bahwa, berdasarkan pengetahuannya, sebagian besar sumber daya manusia di media-media yang aktif mengkritisi Tol BTB telah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Klaim tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa profesionalisme pers semestinya tidak digeneralisasi melalui satu pernyataan yang menyebut adanya portal media tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap media yang mengkritik perusahaan dianggap sebagai musuh. Pers tidak bekerja untuk menyenangkan perusahaan. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawasi hal-hal yang menyangkut kepentingan publik,” kata Romzi.
Ia mengingatkan, perusahaan yang mengelola infrastruktur strategis seperti jalan tol semestinya memahami bahwa perhatian media merupakan konsekuensi dari besarnya tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Petinggi Perusahaan Harus Bijak, Bukan Malah Memantik Polemik
Romzi pun mempertanyakan apakah jajaran pimpinan PT Rafflesia Investasi Indonesia telah mempertimbangkan secara matang dampak komunikasi publik sebelum menyampaikan pernyataan kepada media.
Menurutnya, pernyataan pejabat perusahaan yang tidak disampaikan secara cermat justru berpotensi memunculkan polemik baru, memperlebar persoalan, dan mengalihkan perhatian dari substansi yang sebenarnya perlu dijelaskan kepada masyarakat.
“Seorang petinggi perusahaan harus mampu membedakan kritik jurnalistik dengan serangan yang tidak berdasar. Kalau ada informasi yang keliru, bantah dengan data. Kalau ada pelayanan yang bermasalah, perbaiki. Jangan sampai pernyataan pimpinan justru menimbulkan persoalan komunikasi baru,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah manajemen memiliki tim komunikasi atau penasihat yang mengarahkan penyampaian tanggapan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Bagi Romzi, persoalan ini semestinya menjadi momentum bagi PT Rafflesia Investasi Indonesia untuk memperbaiki komunikasi dengan pers, membuka ruang konfirmasi, serta memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara serius.
“Jangan sampai ketika media memberitakan persoalan, yang dipersoalkan justru medianya, sementara substansi keluhan publik tidak dijawab secara terbuka. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang terang dan pelayanan yang semakin baik, bukan polemik baru dengan pers,” pungkasnya. (*/RED)
![]()
