Intisarinews.co.id – tepatnya setiap tanggal 09 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Dimana Hakordia diawali dari munculnya kesadaran anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bahwa korupsi membawa dampak buruk bagi kehidupan dan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya yang begitu luar biasa dari korupsi.
Dimana Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang melibatkan tindakan melawan hukum seperti menerima suap, penggelapan dana, atau perbuatan curang, merugikan keuangan negara dan perekonomian, serta melanggar norma dan etika. Intinya, korupsi adalah penyelewengan wewenang untuk memperkaya diri sendiri yang berdampak buruk pada pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, seperti melambatkan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan.
Dalam kesempatan Jumpa pers hari ini (09/12) Pengurusan DPP Akar Lampung di Sekretariatannya, Ketua Akar Indra Musta’in mengungkapkan perlunya peran serta masyarakat sipil dalam ikut serta terlibat dalam mengawasi kegiatan Sistim Pamerintahan dalam mewujudkan Pamerintahan Yang sehat dan bersih yang telah diatur dalam berbagai peraturan, terutama UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
DPP Akar Lampung yang merupakan salah satu Lembaga Penggiat Anti Korupsi di Provinsi Lampung yang berdiri sejak Tahun 2010 lalu ikut terus berperan aktif dalam melakukan giat kemasyarakatan, baik melalui penyuluhan penyuluhan Anti Korupsi, Pelatihan Anti Korupsi hingga pengawalan program Pamerintahan yang menggunakan Anggaran baik bersumber dari daerah maupun pusat.
Indra juga menambahkan , jika menilik Indeks SPI (Survei Penilaian Integritas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Provinsi Lampung kita patut bersyukur dimana Nilai SPI menunjukkan hasil positif hingga diakhir tahun 2025, dengan MCP Pemprov Lampung mencapai skor 80 (kategori tinggi), di atas rata-rata nasional, menempatkan Pamerintahan Provinsi Lampung di posisi baik dalam pencegahan korupsi.
Tapi nilai baik untuk Pamerintahan Provinsi Lampung belum sepenuhnya diikuti oleh Pamerintahan Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dari data survey Lembaga Akar serta data refrensi dari SPI KPK yang dimiliki oleh DPP Akar masih banyak nilai SPI nya yang jeblok.
Hasil ini menunjukkan perlunya komitmen Kabupaten Kota dalam digitalisasi layanan dan transparansi, tetapi masih ada tantangan karena temuan nasional terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi masih tetap tinggi di Provinsi Lampung, Ujarnya.
Selain itu Sekretaris DPP Akar Lampung, Sapriansyah Juga menambahkan “dimomen semangat Hari Anti Korupsi ini, diharapkan gerakan antikorupsi tumbuh sebagai upaya bersama lintas Sektor dan generasi, Bahwa bangsa ini mampu bebas dari Korupsi bila setiap orang mengambil peran sekecil apapun itu”.
Ditambahkan pula oleh Koordinator Litbang DPP Akar Andi Munawir mengatakan “hingga saat ini DPP Akar Lampung terus mengawal program Pamerintahan , terutama Program Negara yang dibungkus oleh Anggaran yang tidak sedikit”.
“Hingga Desember ini sudah ada 125 Temuan Kami yang mengarah adanya kegiatan yang sarat dengan Indikasi Korupsi, dengan statistik temuan adalah 50% penyalahgunaan Kebijakan yang tidak sesuai dengan Aturan Per undang undangan, termasuk Juknis yang telah dibuat, 30% indikasi adanya praktek Gratifikasi, dan 20% penggunaan Anggaran yang tidak sesuai ketentuan” ujarnya .
Kami di Tahun 2025 ini sudah hampir separuh penelitian Kami yang sudah Kami teruskan di Kelembagaan Hukum tapi 75% Kami sampaikan di KPK dan Kejaksaan RI , sisanya kami sampaikan dilembaga Penegakan Hukum di Daerah Pungkasnya
![]()
