BANDAR LAMPUNG (ISN) DPRD Lampung menggelar sidang paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/8). Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Yanuar Irawan menyampaikan laporannya terhadap Hasil Pembahasan atas Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui laporan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut. Hasilnya, pendapatan daerah yang semula Rp8,34 triliun bertambah sebesar Rp219,32 miliar sehingga disepakati Rp8.5 Triliun. Rinciannya Rp5,1 Triliun dari…
![]()
